

Krisis keuangan tahun 2008 mengguncang perekonomian global dan meninggalkan dampak jangka panjang yang masih memengaruhi sistem keuangan di seluruh dunia. Hampir dua dekade berlalu, kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan regulasi dan, yang terpenting, upaya pencegahan krisis ekonomi serupa di masa depan tetap tinggi.
Krisis yang bermula dari pasar hipotek subprime ini akhirnya berkembang menjadi krisis keuangan global secara menyeluruh dan menimbulkan resesi. Mulai dari bailout besar-besaran oleh pemerintah hingga penurunan ekonomi yang terjadi setelahnya, banyak pihak mempertanyakan stabilitas dan transparansi sistem perbankan global yang dulu mereka percayai.
Krisis keuangan 2008, yang secara luas dianggap sebagai bencana ekonomi terparah sejak Depresi Besar, melumpuhkan perekonomian dunia. Peristiwa ini memicu Resesi Besar, yang menyebabkan harga properti anjlok dan tingkat pengangguran melonjak tajam. Dampaknya sangat besar dan masih terasa pada sistem keuangan hingga sekarang.
Di Amerika Serikat saja, lebih dari delapan juta orang kehilangan pekerjaan, sekitar 2,5 juta bisnis gulung tikar, dan hampir empat juta rumah disita dalam waktu kurang dari dua tahun. Kepercayaan masyarakat terhadap sistem pun menurun, mulai dari kekhawatiran ketahanan pangan hingga meningkatnya kesenjangan pendapatan.
Resesi secara resmi berakhir pada 2009, namun penderitaan masyarakat masih berlangsung lama setelahnya, khususnya di Amerika Serikat. Tingkat pengangguran mencapai 10% pada 2009 dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk kembali ke level sebelum krisis. Proses pemulihan ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem keuangan yang saling terhubung.
Bencana ekonomi ini dipicu oleh banyak faktor. Sebuah "badai sempurna" terbentuk, dan saat mencapai puncaknya, krisis keuangan pun pecah. Lembaga keuangan menerbitkan pinjaman berisiko tinggi, terutama hipotek, yang pada akhirnya memicu bailout besar-besaran dengan dana publik.
Penyebab utama krisis keuangan 2008 sangat kompleks, namun reaksi berantai bermula dari pasar perumahan di AS yang memperlihatkan kelemahan sistem keuangan. Setelah itu, kejatuhan Lehman Brothers menimbulkan dampak serius pada perekonomian Amerika dan Eropa. Peristiwa ini membuka mata publik akan potensi kerentanan bank-bank besar dan memicu gangguan besar secara global akibat keterkaitan ekonomi dunia.
Meski krisis keuangan terjadi hampir dua dekade lalu, kekhawatiran terkait tetap relevan. Dampaknya masih terasa, dan pemulihan ekonomi global relatif lemah dibandingkan standar sejarah. Pinjaman berisiko tinggi mulai bermunculan kembali, dan walau tingkat gagal bayar masih rendah, situasi dapat berubah dengan cepat.
Otoritas pengawas menegaskan bahwa sistem keuangan global telah mengalami perubahan signifikan sejak 2008 dan langkah pengamanan telah diperkuat. Banyak pihak yakin sistem keuangan global saat ini lebih kuat dibandingkan periode pascakrisis.
Namun demikian, pertanyaan tetap muncul: Apakah krisis ekonomi seperti ini bisa terulang? Jawabannya singkat: ya. Meski berbagai reformasi dan regulasi baru telah diterapkan, persoalan fundamental masih ada. Krisis keuangan 2008 membuktikan pentingnya kebijakan. Peristiwa tersebut sebagian besar dipicu oleh keputusan lembaga pengawas, politisi, dan pembuat kebijakan pada masa sebelum krisis. Dari pengawasan regulasi yang lemah hingga pengaruh budaya korporasi, Resesi Besar masih jauh dari sekadar sejarah masa lalu.
Krisis keuangan 2008 menyoroti risiko sistem perbankan tradisional, dan di tahun yang sama, lahirlah Bitcoin—mata uang kripto pertama di dunia.
Tidak seperti fiat currency seperti dolar AS atau pound sterling, Bitcoin dan kripto lainnya bersifat terdesentralisasi, artinya tidak dikendalikan oleh pemerintah atau bank sentral mana pun. Sebaliknya, penciptaan koin baru diatur oleh seperangkat aturan tetap yang disebut protokol.
Protokol Bitcoin dan algoritma konsensus Proof of Work memastikan penerbitan unit kripto baru berjalan terjadwal. Khususnya, penciptaan koin baru bergantung pada proses yang disebut mining. Miner tidak hanya memperkenalkan koin baru ke sistem, tetapi juga mengamankan jaringan dengan memverifikasi dan memvalidasi transaksi.
Protokol ini juga menetapkan suplai maksimum yang tetap, memastikan total Bitcoin di seluruh dunia hanya sebanyak 21 juta. Dengan demikian, ketersediaan Bitcoin kini dan di masa depan dapat diprediksi. Selain itu, source code Bitcoin bersifat open source, sehingga siapa pun dapat memeriksa, berkontribusi, dan ikut serta dalam pengembangannya.
Hampir dua dekade setelah krisis keuangan 2008 berlalu, masyarakat masih menyadari rapuhnya sistem perbankan internasional. Meski tidak bisa dipastikan sepenuhnya, hal ini kemungkinan menjadi alasan terciptanya decentralized digital currency seperti Bitcoin.
Kripto masih memiliki perjalanan panjang, namun jelas menjadi alternatif yang layak bagi sistem uang fiat tradisional. Jaringan ekonomi alternatif seperti ini dapat menghadirkan kemandirian ekonomi di tempat yang sebelumnya tidak tersedia, serta berpotensi mewujudkan masyarakat yang lebih baik di masa depan.
Krisis keuangan 2008 dipicu oleh runtuhnya hipotek subprime, pengambilan risiko berlebihan oleh lembaga keuangan, dan pecahnya gelembung properti. Ketiga hal ini menyebabkan gagal bayar meluas, pembekuan kredit, dan ketidakstabilan sistem keuangan global.
Kegagalan pembayaran hipotek subprime menyebabkan kerugian signifikan pada bank pemegang pinjaman berisiko tinggi. Ini membekukan pasar kredit global, menghambat aktivitas pinjaman, dan memicu kehancuran finansial di berbagai lembaga di seluruh dunia.
Krisis keuangan 2008 menyebabkan perlambatan ekonomi global, peningkatan ketimpangan pendapatan, dan terhambatnya pertumbuhan. Banyak negara mengalami kerugian output berkepanjangan di bawah tren pra-krisis, sementara tingkat migrasi menurun dan respons kebijakan membentuk pemulihan masing-masing negara.
Lehman Brothers mengalami kebangkrutan terbesar. AIG, Citigroup, dan lembaga utama lainnya mendapat bailout pemerintah melalui TARP. Bank of America juga melakukan langkah darurat untuk menstabilkan sistem keuangan.
Krisis 2008 ditandai kerugian besar di sektor keuangan yang kurang diatur, terutama pada derivatif dan sekuritas berbasis hipotek. Berbeda dengan resesi sebelumnya yang fokus pada perbankan tradisional, kegagalan sistemik ini menyebar global lewat institusi keuangan yang saling terhubung, sehingga memicu intervensi dan bailout pemerintah dalam skala belum pernah terjadi sebelumnya.
Reformasi utama meliputi Undang-Undang Dodd-Frank, standar modal Basel III, dan pembentukan Financial Stability Board. Fokus utamanya pada peningkatan persyaratan modal bank, penerapan stress test, peningkatan transparansi, serta penguatan pengawasan risiko sistemik untuk mencegah krisis di masa depan.











