Transformasi Besar Pasar Aset Kripto Korea Selatan 2025: Empat Pilar Kebijakan Membangun Kerangka Regulasi Spot ETF, Pilot Stablecoin Won Mempercepat Kepatuhan dan Inovasi Sejalan
Pada tahun 2025, pasar Aset Kripto Korea Selatan sedang mengalami transformasi penting dari yang didorong oleh investor ritel menjadi institusi yang teratur dan diawasi ketat, dipimpin oleh empat pilar kebijakan: 1) membuka partisipasi perusahaan secara bertahap (2025H1 lembaga non-profit dapat menjual koin yang dimiliki, H2 perusahaan publik/institusi yang memenuhi syarat mencoba transaksi); 2) membangun kerangka ETF Bitcoin Spot dan stablecoin won (FSC telah mengajukan rencana pelaksanaan); 3) menindak tegas operator yang tidak terdaftar dan pelanggaran KYC (seperti CEX lokal yang dikenakan sanksi oleh FIU, DAXA melakukan delisting kedua terhadap WEMIX); 4) Bank Sentral menangguhkan pengembangan CBDC, beralih ke proyek pilot stablecoin yang 'dipimpin bank' (empat bank besar sedang mempersiapkan). Dinamika pasar menunjukkan: won tetap menduduki peringkat kedua dalam volume perdagangan Aset Kripto fiat global (sejak awal tahun mencapai 663 miliar USD), hampir 1/3 orang dewasa Korea Selatan memiliki aset kripto. Meskipun menghadapi tantangan legislasi (perlu merevisi 951 item) dan persaingan geopolitik (percepatan baru Jepang dan Hong Kong), Korea Selatan berusaha melalui kepatuhan yang ketat dan
MarketWhisper·2025-08-18 05:28