Amerika Serikat akan meluncurkan reformasi pajak besar-besaran mulai 1 Januari 2026, yang secara langsung melibatkan aliran dana lintas batas. Berdasarkan pengungkapan kebijakan terbaru, penyesuaian sistem pajak pemerintahan Trump ini akan memotong beberapa transaksi pengiriman uang.
Metode Pengiriman Uang yang Wajib Pajak
Kebijakan baru ini terutama menargetkan transfer luar negeri yang dilakukan melalui pembayaran tunai atau alat pembayaran fisik, di mana penyedia layanan pengiriman uang harus memungut pajak sebesar 1%. Ini berarti jika Anda memilih mengirim uang ke luar negeri secara tunai atau fisik, transaksi tersebut akan dikenai pajak.
Sebaliknya, bentuk transaksi berikut tidak terpengaruh oleh pajak ini:
Transfer langsung antar rekening bank
Transaksi kartu debit
Pembayaran kartu kredit
Singkatnya, selama Anda menggunakan jalur keuangan resmi (kartu bank, transfer), Anda dapat menghindari pajak ini.
Ruang Lingkup Penerapan Kebijakan
Kebijakan pajak 1% ini berlaku untuk semua pengirim uang luar negeri, tanpa memandang identitas mereka. Warga negara AS, penduduk tetap, hingga pengirim uang dari kewarganegaraan lain termasuk dalam pengawasan. Dengan kata lain, selama Anda mengirim uang ke luar AS dan menggunakan metode tunai/fisik, Anda berpotensi dikenai pajak.
Bagaimana Perlakuan terhadap Cryptocurrency dan Stablecoin
Saat ini, dokumen kebijakan terhadap aset kripto masih cukup samar. Menurut interpretasi para profesional pajak, transfer cryptocurrency dan transfer stablecoin sementara tidak diklasifikasikan sebagai pengiriman uang yang kena pajak. Namun, dalam pelaksanaan nyata, apakah kebijakan ini akan diubah dan bagaimana mendefinisikan “pengiriman kripto” masih belum pasti.
Ini meninggalkan ruang pengamatan bagi pengguna kripto yang luas—setidaknya sebelum rincian kebijakan resmi diumumkan, pergerakan dana melalui saluran blockchain mungkin masih berada dalam area abu-abu.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Kebijakan Pajak Baru AS akan berlaku mulai 2026: Pengiriman uang lintas batas akan dikenai pajak 1%
Amerika Serikat akan meluncurkan reformasi pajak besar-besaran mulai 1 Januari 2026, yang secara langsung melibatkan aliran dana lintas batas. Berdasarkan pengungkapan kebijakan terbaru, penyesuaian sistem pajak pemerintahan Trump ini akan memotong beberapa transaksi pengiriman uang.
Metode Pengiriman Uang yang Wajib Pajak
Kebijakan baru ini terutama menargetkan transfer luar negeri yang dilakukan melalui pembayaran tunai atau alat pembayaran fisik, di mana penyedia layanan pengiriman uang harus memungut pajak sebesar 1%. Ini berarti jika Anda memilih mengirim uang ke luar negeri secara tunai atau fisik, transaksi tersebut akan dikenai pajak.
Sebaliknya, bentuk transaksi berikut tidak terpengaruh oleh pajak ini:
Singkatnya, selama Anda menggunakan jalur keuangan resmi (kartu bank, transfer), Anda dapat menghindari pajak ini.
Ruang Lingkup Penerapan Kebijakan
Kebijakan pajak 1% ini berlaku untuk semua pengirim uang luar negeri, tanpa memandang identitas mereka. Warga negara AS, penduduk tetap, hingga pengirim uang dari kewarganegaraan lain termasuk dalam pengawasan. Dengan kata lain, selama Anda mengirim uang ke luar AS dan menggunakan metode tunai/fisik, Anda berpotensi dikenai pajak.
Bagaimana Perlakuan terhadap Cryptocurrency dan Stablecoin
Saat ini, dokumen kebijakan terhadap aset kripto masih cukup samar. Menurut interpretasi para profesional pajak, transfer cryptocurrency dan transfer stablecoin sementara tidak diklasifikasikan sebagai pengiriman uang yang kena pajak. Namun, dalam pelaksanaan nyata, apakah kebijakan ini akan diubah dan bagaimana mendefinisikan “pengiriman kripto” masih belum pasti.
Ini meninggalkan ruang pengamatan bagi pengguna kripto yang luas—setidaknya sebelum rincian kebijakan resmi diumumkan, pergerakan dana melalui saluran blockchain mungkin masih berada dalam area abu-abu.