Cryptocurrency akan resmi dihukum. Ke depan, trading koin akan dihukum mati, memegang koin akan dipenjara, dan dalam tiga generasi tidak boleh mengikuti ujian pegawai negeri. Perhatikan poin-poin utamanya. Pertama, tutup jalur masuk dan keluar dana. Kedua, hapus pasar palsu.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Cryptocurrency akan resmi dihukum. Ke depan, trading koin akan dihukum mati, memegang koin akan dipenjara, dan dalam tiga generasi tidak boleh mengikuti ujian pegawai negeri. Perhatikan poin-poin utamanya. Pertama, tutup jalur masuk dan keluar dana. Kedua, hapus pasar palsu.