Menurut The Star, polisi Malaysia melakukan tiga operasi penggerebekan di Teluk Intan, Perak, dan menyita 41 perangkat yang diduga digunakan untuk penambangan cryptocurrency ilegal. Kepala Wilayah Perak Hilir Bakri Zainal Abidin mengatakan, operasi pertama dilakukan pada Jumat malam dan menyita 24 perangkat; dua operasi pada Sabtu (10 Januari) dini hari masing-masing menyita 9 dan 8 perangkat. Polisi menyatakan bahwa kasus terkait diduga melanggar Pasal 427 KUHP (perusakan properti) dan Pasal 37 Undang-Undang Penyediaan Listrik 1990 (penggunaan listrik secara ilegal). Saat ini belum ada yang ditangkap, kasus masih dalam penyelidikan untuk mengungkap individu atau kelompok yang terlibat.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan

Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)