Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
#FDICReleasesStablecoinGuidanceDraft
Dewan FDIC secara resmi menyetujui kerangka regulasi yang diusulkan untuk stablecoin pembayaran, menandai fase penting dalam implementasi **Panduan dan Penetapan Inovasi Nasional untuk Undang-Undang Stablecoin AS (GENIUS)**.
Draf setebal 197 halaman ini menetapkan "aturan main" untuk **Penerbit Stablecoin Pembayaran yang Diizinkan (PPSIs)** dan bank yang diasuransikan, dengan fokus pada stabilitas, transparansi, dan perlindungan konsumen.
### **Pilar Inti dari Usulan:**
* **Likuiditas & Cadangan:** Penerbit harus mempertahankan **dengan rasio 1:1** didukung oleh aset likuid berkualitas tinggi (dolar AS atau setara), diukur berdasarkan nilai pasar wajar.
* **Aturan 48 Jam:** Standar **waktu penebusan dua hari kerja** diwajibkan untuk memastikan stablecoin tetap "seperti uang tunai" bagi pemegangnya.
* **Kejelasan Asuransi:** Dalam langkah besar untuk transparansi, FDIC menjelaskan bahwa cadangan stablecoin yang disimpan di bank **tidak** memberikan asuransi pass-through kepada pemegang token individu. Namun, **deposito yang ditokenisasi** tetap sepenuhnya diasuransikan di bawah Undang-Undang FDI.
* **Pembatasan Hasil:** Untuk mencegah stablecoin berfungsi sebagai kendaraan investasi yang tidak diatur, usulan ini meresmikan **larangan dalam Undang-Undang GENIUS** terhadap penawaran hasil atau bunga kepada pemegang.
### **Mengapa Ini Penting:**
Ini mengikuti kerangka kerja OCC bulan Februari, menandakan dorongan federal yang bersatu menuju ekosistem aset digital yang diatur. FDIC kini mencari umpan balik atas **144 pertanyaan spesifik** terkait standar modal dan manajemen risiko.
**Status:** Periode komentar publik dibuka selama **60 hari**. Bagi lembaga keuangan dan fintech, ini adalah waktu untuk membentuk standar akhir pasar stablecoin AS.