Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Kementerian ESDM Indonesia telah menyetujui RKAB pertambangan nikel dengan perkiraan produksi mencapai sekitar 100 juta ton hingga pertengahan Maret.
(Sumber: Overseas Steel)
Sumber: Overseas Steel
Kontan Jakarta melaporkan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) sedang mempercepat proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Produksi (RKAB) untuk mineral dan batu bara tahun 2026.
Kepala Badan Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa hingga 17 Maret 2026, total RKAB batu bara yang disetujui mencapai sekitar 390 juta ton, mendekati 400 juta ton.
“Kurang lebih 390 juta ton, sedang didorong menuju 400 juta ton,” katanya saat diwawancarai di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa, 17 Maret 2026.
Di sisi lain, untuk mineral nikel, hingga pertengahan Maret 2026, jumlah RKAB produksi bijih nikel yang disetujui diperkirakan mencapai sekitar 100 juta ton. Pemerintah menargetkan seluruh RKAB produksi nikel selesai disetujui sebelum akhir Maret 2026.
“Perkiraan produksi nikel sekitar 100 juta ton. Targetnya tetap selesai sebelum akhir Maret. Kedua belah pihak, perusahaan dan pemerintah, sedang berupaya keras,” ujar Tri.
Ia menjelaskan bahwa proses persetujuan RKAB tahun ini memakan waktu lebih lama karena sistem aplikasi baru yang diaktifkan masih perlu disesuaikan di lapangan.
Sebelumnya, pada Februari 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan persetujuan RKAB produksi nikel, dengan kuota produksi bijih nikel sekitar 260 juta hingga 270 juta ton. Angka ini lebih rendah dari target RKAB tahun sebelumnya yang sekitar 379 juta ton.
Target produksi batu bara nasional tahun 2026 ditetapkan sebesar 600 juta ton.
Di antaranya, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah memperoleh persetujuan RKAB dan anggaran produksi batu bara tahun 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Dalam surat persetujuan tersebut, kuota produksi terbesar yang diberikan kepada perusahaan tambang milik negara ini adalah sebesar 53,2 juta ton.
Kepala bagian sekretariat PTBA, Eko Prayitno, mengungkapkan bahwa berdasarkan persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terhadap dokumen RKAB, PTBA telah disetujui kuota produksi batu bara maksimum sebesar 53.200.000 ton (53,2 juta ton).
“Angka ini adalah batas resmi operasional penambangan perusahaan selama setahun,” kata Eko kepada Kontan pada hari Senin, 16 Maret.
Eko menyatakan bahwa kuota RKAB sebesar 53,2 juta ton tahun ini akan menjaga kestabilan produksi PTBA, dengan tren peningkatan kapasitas dibandingkan level historis beberapa tahun terakhir. Panduan produksi tahun 2026 akan diumumkan bersamaan dengan laporan kinerja perusahaan untuk tahun fiskal 2025.
“Jelas, angka 53,2 juta ton ini memiliki makna strategis dalam mendukung target keuangan dan operasional perusahaan di tahun 2026,” jelasnya.
Di sisi lain, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat persetujuan resmi RKAB. Direktur ITMG, Julius Kurniawan Gozali, menyebutkan bahwa informasi persetujuan hanya muncul di sistem Badan Mineral dan Batubara, sehingga perusahaan belum dapat mengungkapkan detail kuota produksi secara lengkap.
Ia juga mengisyaratkan bahwa kuota tahun ini mungkin akan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kuota tahun ini kemungkinan lebih rendah dari tahun lalu, karena semua tambang kami mengalami pengurangan produksi, jadi pasti produksinya akan lebih rendah,” jelasnya kepada Kontan pada hari Senin, 16 Maret.