Dalam sebuah kasus yang menggabungkan penipuan tradisional dan keuangan digital, penipu asal Inggris Timothy Barnes mengklaim secara tidak benar memiliki 4,7 juta USD dalam mata uang kripto, berjanji untuk menggunakan uang tersebut sebagai kompensasi bagi para korban. Pria berusia 69 tahun ini menghadapi 39 tuduhan terkait penipuan dan pencurian, akhirnya mengaku bersalah atas 34 tindakan.
Barnes menguasai sekitar 2,6 juta USD melalui berbagai skema, sering berpura-pura menjadi organisasi legal untuk meminta pembayaran pajak, hipotek, atau pinjaman. Meskipun sebagian besar menggunakan metode penipuan tradisional, dia telah memasukkan cryptocurrency untuk mendukung pembelaan dan dapat mempengaruhi proses hukum.
Sebelum sidang, ia mengklaim memiliki dompet cryptocurrency yang besar, tetapi pengadilan Inggris menegaskan bahwa ini sepenuhnya dibuat-buat. Kasus ini menunjukkan bahwa cryptocurrency mempengaruhi baik metode penipuan maupun strategi hukum di Inggris.