PANews 29 November melaporkan, menurut berita pasar, CoinShares telah menghentikan rencananya untuk meluncurkan tiga ETF aset kripto tunggal di Amerika Serikat. Pembatalan ini melibatkan rencana penerbitan dana untuk Solana (termasuk fitur stake), XRP, dan Litecoin.
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke
Penafian.
Artikel Terkait
Peringatan Harga XRP: Turun ke $0.87 Sebelum Melambung Lebih Tinggi – Berikut Rencana Analis
Analisis Elliott Wave dari analis TARA menunjukkan bahwa XRP mungkin turun ke $0,87 sebelum reli signifikan, mengindikasikan bahwa keuntungan saat ini bisa menjadi fakeout. Trader harus memperhatikan potensi bounce ke $1,51, tetapi bersiaplah untuk penurunan lebih lanjut ke $1,12 atau $0,87 sebagai zona akumulasi strategis.
CaptainAltcoin58menit yang lalu
Suatu CEX mencapai volume perdagangan 24 jam sebesar 1.226 miliar dolar, XRP, BTC, ETH berada di posisi tiga teratas.
Menurut data CoinGecko, volume transaksi di salah satu CEX pada 24 Maret mencapai 1,226 juta dolar, meningkat 32,72% dibandingkan hari sebelumnya. Lima token dengan volume transaksi tertinggi adalah XRP, BTC, ETH, USDT, dan SUN.
GateNews1jam yang lalu
Jepang tidak mengklasifikasikan XRP sebagai instrumen keuangan, sementara Amerika Serikat menegaskannya sebagai komoditas digital, perbedaan regulasi mungkin mempengaruhi pembayaran lintas batas
XRP di Jepang belum diklasifikasikan sebagai instrumen keuangan, dan regulasi saat ini masih menerapkan Undang-Undang Layanan Pembayaran. Badan Keuangan Jepang mengusulkan untuk mereklasifikasi aset kripto sebelum tahun 2027 guna memperkuat pengawasan. Amerika Serikat menganggap XRP sebagai barang digital, yang mencerminkan perbedaan regulasi antara kedua negara. Investor perlu memperhatikan dinamika semacam ini terhadap dampaknya pada nilai potensial XRP.
GateNews3jam yang lalu