Ketua FDIC Travis Hill mengatakan bahwa lembaga ini akan segera mengusulkan regulasi untuk menerapkan Undang-Undang GENIUS bulan ini. Menurutnya, FDIC sedang membangun kerangka persetujuan untuk organisasi yang ingin menerbitkan stablecoin dan diperkirakan akan mengeluarkan aturan usulan mengenai persyaratan kehati-hatian bagi entitas penerbit stablecoin yang diawasi oleh FDIC pada awal tahun depan.
Undang-undang GENIUS, yang ditandatangani oleh Presiden Donald Trump pada bulan Juli, menetapkan kerangka regulasi federal untuk para penerbit stablecoin dan menugaskan banyak lembaga federal – negara bagian untuk terlibat dalam pengawasan. Dalam sidang, pemimpin FDIC, Fed, OCC, dan NCUA semuanya menyampaikan pandangan tentang proses pelaksanaan undang-undang.
FDIC akan mengawasi dan memberikan lisensi kepada anak perusahaan dari organisasi yang dikelolanya jika mereka ingin menerbitkan stablecoin, sekaligus membangun persyaratan modal, standar likuiditas dan regulasi tentang diversifikasi aset cadangan. Badan ini juga sedang mengembangkan pedoman untuk simpanan kripto.