Bank Rakyat Tiongkok (PBOC) bersama dengan Kementerian Keamanan Publik dan 6 departemen lainnya, merilis pemberitahuan terbaru tentang pencegahan risiko pada malam tanggal 6 Februari 2026. Langkah ini bertujuan utama untuk mencegah aliran dana melalui teknologi baru, terutama terhadap “tokenisasi aset nyata (RWA)” dan “stablecoin Renminbi lepas pantai” yang sedang sangat populer. Kebijakan ini tidak hanya menegaskan sikap keras terhadap mata uang virtual, tetapi juga memperluas garis pengawasan hingga ke penerbitan di luar negeri dan dukungan teknologi di dalam negeri.\n\nTiongkok menegaskan kedaulatan mata uang, melarang keras stablecoin Renminbi lepas pantai yang tidak resmi\n\nMenurut laporan Xinhua, Bank Rakyat Tiongkok dan 7 departemen lainnya pada 2/6 mengeluarkan pernyataan bersama yang secara tegas menyatakan bahwa kegiatan terkait mata uang virtual adalah aktivitas keuangan ilegal, dan secara ketat dilarang di dalam wilayah Tiongkok.\n\nPerubahan paling mencolok dalam kebijakan ini adalah larangan tegas terhadap “stablecoin yang terkait dengan Renminbi”. Pihak resmi menganggap penerbitan token semacam ini tanpa izin oleh entitas domestik maupun internasional sebagai aktivitas ilegal yang mengancam kedaulatan mata uang. Dari sudut pandang makro, jika stablecoin yang terkait dengan Renminbi beredar secara besar-besaran di luar negeri, pasar Renminbi lepas pantai akan terlepas dari pengawasan, melemahkan kendali bank sentral terhadap nilai tukar dan pasokan uang. Langkah ini bertujuan menghilangkan potensi pasar bayangan keuangan dan memastikan keunikan serta otoritas mata uang resmi.\n\nMata uang virtual tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran, menyediakan layanan terkait akan diduga sebagai aktivitas keuangan ilegal\n\nPemberitahuan secara tegas menyatakan bahwa mata uang virtual tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat pembayaran, dan tidak boleh serta tidak dapat digunakan sebagai mata uang yang beredar di pasar. Kegiatan pertukaran antara mata uang resmi dan virtual, pertukaran antar mata uang virtual, transaksi sebagai pihak lawan utama dalam membeli dan menjual mata uang virtual, penyediaan layanan informasi dan penetapan harga untuk transaksi mata uang virtual, penerbitan token untuk pendanaan, serta transaksi produk keuangan terkait mata uang virtual, semuanya diduga sebagai aktivitas keuangan ilegal dan dilarang keras serta akan ditindak sesuai hukum. Entitas dan individu di luar negeri tidak boleh secara ilegal menyediakan layanan terkait mata uang virtual kepada subjek di dalam negeri dalam bentuk apapun.\n\nBisnis RWA masuk ke garis merah pengumpulan dana ilegal\n\nMenanggapi eksplorasi aktif di dunia keuangan global terhadap RWA (tokenisasi aset dunia nyata), otoritas pengawas Tiongkok menunjukkan sikap hati-hati dan tegas. Pemberitahuan menganggap RWA sebagai kemungkinan kegiatan “penerbitan sekuritas secara ilegal” atau “pengumpulan dana ilegal”. Hal ini mencerminkan kekhawatiran bahwa tokenisasi aset dapat menjadi jalur tersembunyi untuk transfer aset atau menimbulkan risiko penipuan keuangan bagi investor kecil dan menengah. Dengan melarang entitas luar negeri menyediakan layanan di dalam negeri dan membatasi entitas domestik melakukan bisnis di luar negeri, pemerintah secara fundamental memutus jalur komersialisasi RWA di Tiongkok.\n\nMencegah aliran dana keluar: membangun mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban menyeluruh\n\nPengawasan ini menekankan pengendalian menyeluruh, tidak hanya terhadap penerbit, tetapi juga terhadap dukungan teknologi dan pemasaran. Individu dan entitas yang menyediakan dukungan pemasaran, pembayaran, atau teknologi untuk kegiatan mata uang virtual ilegal harus bertanggung jawab secara hukum. Langkah ini diambil untuk mengatasi sentimen penghindaran modal yang dipicu oleh volatilitas pasar global baru-baru ini, dan mencegah dana mengalir melalui saluran mata uang virtual untuk menghindari pengendalian devisa. Dengan mengendalikan ketat pencatatan bisnis dan proses pembayaran, pengawasan sedang membangun tembok pelindung yang ketat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dalam negeri.\n\nSelain itu, otoritas terus memberantas kegiatan “penambangan” mata uang virtual. Secara hukum, mereka akan menindak tegas penipuan, pencucian uang, operasi ilegal, pemasaran berantai, pengumpulan dana ilegal, dan kegiatan kriminal terkait mata uang virtual dan tokenisasi aset dunia nyata, serta kegiatan ilegal lain yang menggunakan mata uang virtual dan tokenisasi aset dunia nyata sebagai kedok.\n\nStrategi distribusi digital Renminbi: promosi global setelah pembersihan token resmi\n\nSambil menekan stablecoin swasta, otoritas Tiongkok secara aktif mendefinisikan ulang digital Renminbi (e-CNY) sebagai “mata uang simpanan digital” yang dapat memberikan bunga. Ini mengirim sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menolak digitalisasi mata uang, melainkan ingin mewujudkan “pengelolaan token digital oleh negara”. Dengan membersihkan pesaing, digital Renminbi akan memainkan peran yang lebih sentral dalam penyelesaian lintas batas dan perdagangan. Perubahan strategi ini menunjukkan bahwa proses digitalisasi Renminbi di masa depan akan sepenuhnya berjalan di bawah jaminan kepercayaan negara, menghilangkan ruang untuk token desentralisasi atau swasta.\n\nArtikel ini berjudul China tegas mengatur mata uang virtual dan RWA, melarang stablecoin Renminbi lepas pantai untuk mencegah keluar masuk modal dan pertama kali muncul di Chain News ABMedia.