Delaware Mengusulkan Undang-Undang Regulasi Stablecoin: Cadangan 1:1 + Mekanisme Lisensi, Bersaing untuk Posisi Pusat Penerbitan

Berita Gate News, pada 25 Maret, anggota legislatif Delaware, AS, mengajukan RUU “Undang-Undang Stablecoin Pembayaran Delaware” (SB19), yang bertujuan membangun kerangka pengawasan tingkat negara bagian untuk penerbit stablecoin, mencakup izin, cadangan, penitipan, dan pengungkapan informasi. Langkah ini dipandang sebagai strategi penting di tengah ketidakjelasan regulasi federal yang sedang berkembang, di mana masing-masing negara bagian bersaing untuk menarik perusahaan aset digital.

Menurut ketentuan dalam RUU tersebut, lembaga yang menerbitkan stablecoin kepada penduduk Delaware harus memperoleh lisensi yang sesuai dan menjaga dukungan aset cadangan minimal 1:1, termasuk uang tunai, deposito bank, dan obligasi jangka pendek AS. Selain itu, penerbit harus mengungkapkan kondisi cadangan secara bulanan dan menyelesaikan permintaan penebusan pengguna dalam waktu yang ditentukan, guna meningkatkan transparansi dan keamanan dana.

Usulan ini berkolaborasi dengan “Undang-Undang GENIUS” yang sebelumnya diperkenalkan di AS. Undang-undang tersebut memungkinkan sistem pengawasan tingkat negara bagian yang memenuhi standar berjalan paralel dengan kerangka federal, sehingga menyediakan jalur kepatuhan bagi penerbit stablecoin. Delaware secara tegas menyatakan dalam RUU ini akan membangun sistem pengawasan yang “kompetitif dan sesuai standar federal” untuk menarik proyek stablecoin ke wilayahnya.

Perlu dicatat bahwa RUU ini membatasi pembayaran bunga pada stablecoin, kecuali jika diizinkan oleh hukum federal di masa depan. Desain ini mencerminkan sikap hati-hati regulator terhadap sifat stablecoin, yang lebih dipandang sebagai alat pembayaran daripada produk simpanan sejenis deposito.

Data menunjukkan bahwa saat ini pasar stablecoin global bernilai sekitar 305 miliar dolar AS, dengan mayoritas terikat pada dolar AS. Para analis memperkirakan bahwa pada tahun 2028, industri ini dapat melampaui 2 triliun dolar AS. Dalam konteks ini, Delaware berusaha memanfaatkan sistem hukum perusahaan dan dasar hukum keuangan yang matang untuk memperkuat keunggulan sistemnya di bidang aset digital.

Para analis menyatakan bahwa jika RUU ini berjalan lancar, Delaware berpotensi menjadi salah satu lokasi pendaftaran utama penerbit stablecoin, sekaligus mempercepat terbentuknya pola pengawasan industri yang berjalan paralel antara tingkat negara bagian dan federal di AS.

Lihat Asli
Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar