CFTC Revisi Pedoman yang Mengintegrasikan Penerbitan Stablecoin oleh Bank Trust Nasional, Menyambung RUU GENIUS, dan Mengaitkannya dengan Kerangka FDIC, Mengeluarkan Stablecoin Algoritmik.
Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Serikat (CFTC) pada 6 Februari 2026 merilis pembaruan pedoman penting, secara resmi merevisi surat resmi petugas sebelumnya untuk menyelaraskan secara menyeluruh dengan kerangka regulasi yang ditetapkan oleh RUU GENIUS. Revisi ini berfokus pada memperluas standar penerbitan stablecoin pembayaran (Payment Stablecoin), secara jelas memasukkan Bank Trust Nasional (National Trust Banks) ke dalam daftar lembaga keuangan yang memenuhi syarat, memberikan status legal kepada mereka untuk menerbitkan token yang dipatok dengan mata uang fiat.
Sumber gambar: CFTC CFTC merilis pembaruan pedoman penting, secara resmi merevisi surat resmi petugas sebelumnya untuk menyelaraskan secara menyeluruh dengan kerangka regulasi yang ditetapkan oleh RUU GENIUS
Perubahan ini terutama tercermin dalam Surat Resmi Petugas nomor 26-05, yang menggantikan dan memperbarui Surat Resmi Petugas nomor 25-40 yang dirilis pada 8 Desember 2025. Departemen partisipasi pasar CFTC mengakui dalam dokumen bahwa dalam ketentuan surat nomor 25-40 sebelumnya, tidak ada niat untuk mengecualikan Bank Trust Nasional dari penerbit stablecoin pembayaran. Untuk memperbaiki kekurangan definisi ini, departemen memutuskan untuk merilis ulang isi surat tersebut dan memperluas definisi penerbit stablecoin, secara resmi memasukkan institusi seperti Bank Trust Nasional yang beroperasi di seluruh Amerika Serikat. Ini berarti, lembaga bank yang fokus pada pengelolaan aset dan penitipan ini akan memainkan peran yang lebih penting di pasar stablecoin dolar AS di masa depan.
Bank Trust Nasional memiliki posisi khusus dalam peta keuangan Amerika Serikat. Berbeda dengan bank komersial tradisional yang dikenal umum, Bank Trust Nasional biasanya tidak menyediakan layanan perbankan ritel umum seperti pinjaman pribadi atau rekening cek. Fokus utama bisnis mereka adalah pada tiga bidang utama:
Meskipun tidak memiliki fungsi perbankan ritel, Bank Trust Nasional memiliki otoritas hukum untuk beroperasi di 50 negara bagian di seluruh Amerika Serikat, memberikan keunggulan geografis dan hukum alami dalam sistem pembayaran dan penyelesaian stablecoin lintas negara bagian.
Pergeseran kebijakan CFTC ini dipandang sebagai efek lanjutan penting setelah penandatanganan RUU GENIUS oleh Presiden AS Donald Trump pada Juli 2025. RUU ini membangun kerangka regulasi komprehensif pertama untuk stablecoin dolar AS di dalam negeri. RUU ini menegaskan status hukum stablecoin sebagai token blockchain yang dipatok dolar, dan mewajibkan semua penerbitan dilakukan di bawah pengawasan ketat lembaga pengatur federal. Revisi pedoman CFTC ini bertujuan memastikan bahwa berbagai jenis lembaga perbankan dapat beroperasi secara jelas dan konsisten di bawah kerangka hukum tersebut.
Selain revisi CFTC terhadap bank trust, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) juga mengajukan sebuah kerangka kerja untuk penerbitan stablecoin oleh bank komersial pada Desember 2025. Berdasarkan usulan ini, bank komersial tradisional diizinkan menerbitkan stablecoin melalui anak perusahaan yang diawasi oleh FDIC. Sebelum peluncuran resmi, FDIC akan melakukan pemeriksaan kepatuhan yang ketat terhadap bank induk dan anak perusahaannya, menilai apakah mereka memenuhi semua persyaratan teknis dan keuangan yang ditetapkan dalam RUU GENIUS.
RUU GENIUS menetapkan standar tinggi untuk mekanisme stabilitas stablecoin. RUU ini mensyaratkan stablecoin yang diakui harus menggunakan model jaminan berlebih (over-collateralization), memastikan rasio 1 : 1 dengan dolar AS. Dalam hal komposisi jaminan, hanya menyertakan deposito tunai dan surat berharga pemerintah jangka pendek, seperti US Treasury Bills. Selain itu, penerbit harus membangun kebijakan penebusan yang transparan dan efisien, serta menjalani evaluasi keuangan eksternal secara berkala untuk memastikan perlindungan aset pemegang saat terjadi volatilitas pasar.
Selain memperbaiki sistem penerbitan, RUU GENIUS juga menetapkan batasan tegas. Kerangka ini secara jelas mengecualikan stablecoin algoritmik (Algorithmic Stablecoins) dan Dolar Sintetik (Synthetic Dollars) dari definisi stablecoin yang sah. Token ini bergantung pada kode perangkat lunak kompleks atau strategi perdagangan pasar untuk menjaga hubungan dengan dolar, bukan menggunakan aset fiat nyata sebagai jaminan 1 : 1, sehingga dianggap memiliki risiko sistemik yang lebih tinggi dan tidak diakui oleh undang-undang federal saat ini.
Sejak penandatanganan RUU pada 2025 hingga awal 2026, CFTC dan FDIC secara berurutan menyempurnakan regulasi, menandai transformasi mendalam dalam lingkungan hukum pasar stablecoin AS. Dengan penetapan batasan pengawasan, penerbitan stablecoin beralih dari model laboratorium teknologi awal ke model keuangan formal yang dipimpin oleh bank trust nasional dan anak perusahaan bank komersial. Ini tidak hanya memperkuat kepercayaan investor, tetapi juga membangun fondasi hukum yang terstandarisasi untuk pengembangan stablecoin dolar AS dalam sistem pembayaran global.
Artikel Terkait
SEC dan CFTC Amerika Serikat Bersama-sama Merilis Panduan Penting, Menetapkan Batasan Jelas antara Aset Kripto sebagai Sekuritas dan Non-Sekuritas
SEC Akan Mengakhiri Zona Abu-abu Regulasi Cryptocurrency! Ketua Paul Atkins Mendorong Sistem "Safe Harbor" dan Pengecualian Fundraising Baru
CFTC Memperjelas Aturan Margin Kripto: Tingkat Potongan Modal BTC, ETH 20%, Memungkinkan Investasi di Pasar Derivatif
Brasil berencana menunda keputusan kebijakan pajak mata uang kripto hingga setelah pemilihan presiden Oktober tahun ini
SEC dan CFTC AS Secara Bersama Merilis Dokumen Panduan Interpretasi Aset Kripto, Diperkirakan Berlaku Efektif pada 23 Maret
Komite Layanan Keuangan Kongres Amerika Serikat akan mengadakan sidang dengar pendapat tentang tokenisasi pada hari Rabu minggu depan